In antropologis, Central Maluku native people came from two large islands, namely Pulau Seram and Buru Island, which then migrate to the small islands in the surrounding areas. Migrants from the island of Seram Island spread to Lease (Island Haruku Island, Saparua Island, Nusalaut) and the island of Ambon. The impact of migration on the role of Lease Islands as a new cultural center that diintrodusir by the colonial Dutch, so that occurred between the assimilated culture with a new definition of Culture Seram gain influence from the surrounding culture, the culture of Melanesia (Kakean tradition) and Malay, and the power of Ternate and Tidore . In order to control the population, the Dutch colonial government, people from the mountains down to the coastal area, so that communities with the territory called Hena or safe, renamed the State, which was created by the colonial past.
In the process of socio-historical, states of this group in particular religious community, so that arose two groups of people based on religion, then known as Ambon Sarani and Ambon Salam. Establishment of the country such as this shows a totality of the cosmos that congeal solidarity groups, but essentially vulnerable to the possibility of conflict. Therefore, dikembangkanlah a pattern of conflict management as a reflection of traditional knowledge and wisdom to overcome the vulnerability of local conflicts referred to as trained, Gandong and other kinship relations.
Territory-new territory this (state) government is set structure similar to the structure of government in the Netherlands. With the structure of government so, the states to "countries" with small government, the people and certain territories, led by the king appointed from klen-klen certain that govern the generations, and power in the country to be divided for klen in communities throughout the country.
In the process of planning the structure of state government, institutions of social changes, such as Saniri State, which was the institution of justice, changed the function become a representative body of people.
In the socio-historical development of the next, the social contacts between the indigenous communities and between the Central Maluku community with the original immigrants. Thus, in Central Maluku community known two social groups or categories, namely The Children's Affairs and Trade. Children's Affairs, which is called a native of Central Maluku in a country (Traditional Village).
Pela Gandong sebagai Katup Pengaman di Maluku
Secara antropologis, masyarakat asli Maluku Tengah berasal dari dua pulau besar, yaitu Pulau Seram dan Pulau Buru, yang kemudian bermigrasi ke pulau-pulau kecil di sekitarnya. Para migran dari Pulau Seram menyebar ke Kepulauan Lease (Pulau Haruku, Pulau Saparua, Pulau Nusalaut) dan Pulau Ambon. Migrasi ini memberi dampak terhadap peran Kepulauan Lease sebagai pusat kebudayaan baru yang diintrodusir oleh kolonial Belanda, sehingga terjadi asimilasi antara kebudayaan baru dimaksud dengan Kebudayaan Seram yang mendapat pengaruh dari kebudayaan sekitarnya, yaitu kebudayaan Melanesia (tradisi Kakean) dan Melayu, serta kekuasaan Ternate dan Tidore. Dalam rangka pengawasan terhadap penduduk, pemerintah kolonial Belanda menurunkan penduduk dari pegunungan ke pesisir pantai, sehingga komunitas-komunitas dengan teritori yang disebut Hena atau Aman, berganti nama dengan Negeri, yang diciptakan oleh kolonial.
Dalam proses sosio-historis, negeri-negeri ini mengelompok dalam komunitas agama tertentu, sehingga timbul dua kelompok masyarakat yang berbasis agama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Ambon Sarani dan Ambon Salam. Pembentukan negeri seperti ini memperlihatkan adanya suatu totalitas kosmos yang mengentalkan solidaritas kelompok, namun pada dasarnya rentan terhadap kemungkinan konflik. Oleh sebab itu, dikembangkanlah suatu pola manajemen konflik tradisional sebagai pencerminan kearifan pengetahuan lokal guna mengatasi kerentanan konflik dimaksud seperti Pela, Gandong dan hubungan kekerabatan lainnya.
Teritori-teritori baru ini (negeri) diatur struktur pemerintahannya yang mirip dengan struktur pemerintahan di Negeri Belanda. Dengan struktur pemerintahan demikian, maka negeri-negeri menjadi "negara-negara" kecil dengan pemerintah, rakyat dan teritori tertentu, dipimpin oleh raja yang diangkat dari klen-klen tertentu yang memerintah secara turun-temurun, dan kekuasaan di dalam negeri dibagi-bagi untuk seluruh klen dalam komunitas negeri.
Dalam proses penataan struktur pemerintahan negeri, terjadi perubahan institusi sosial, seperti Saniri Negeri yang sebelumnya merupakan lembaga peradilan, berubah fungsi menjadi semacam badan perwakilan rakyat.
Dalam perkembangan sosio-historis selanjutnya, terjadi kontak-kontak sosial baik antar masyarakat asli Maluku Tengah maupun antara masyarakat asli dengan pendatang. Dengan demikian di masyarakat Maluku Tengah ini dikenal dua kelompok atau kategori sosial, yaitu Anak Negeri dan Orang Dagang. Yang disebut Anak Negeri ialah penduduk asli Maluku Tengah dalam sebuah negeri (Desa Adat).
0 komentar:
Post a Comment